PARADIGMA ADMINISTRASI
NEGARA
A. Definisi
Paradigma
Paradigma
menjadi konsep yang menarik perhatian ilmuwan sejak Thomas Kuhn menulis buku ”The Structure of Scientific Revolution”.
Sungguh pun latar belakang Kuhn adalah bidang ilmu alam, namun pandangan
paradigmatik Kuhn banyak mempengaruhi pengamat dalam berbagai bidang ilmu
pengetahuan sosial, termasuk ilmu administrasi negara.
Untuk memahami perkembangan
paradigma dalam ilmu administrasi negara, perlu diketahui terlebih dahulu apa makna dari paradigma.
Secara etimologis, kata “paradigm”
berasal dari bahasa Yunani “paradeigma”
yang berarti pola ( pattern) atau
contoh (example). Oxford English
Dictionary merumuskan paradigma sebagai “ a
pattern or model, an exemplar”.
Secara umum paradigma
diartikan sebagai :
•
Cara kita memandang sesuatu (point of view), sudut pandang, atau keyakinan (belief).
•
Cara kita memahami dan menafsirkan suatu realitas.
•
Paradigma seperti ‘peta’ atau ‘kompas’ di kepala.
Kita melihat atau memahami segala sesuatu sebagaimana yang seharusnya .
American Heritage Dictionary
merumuskan paradigma sebagai :
•
Serangkaian asumsi, konsep, nilai-nilai, dan praktek-praktek yang
diyakini oleh suatu komunitas dan menjadi cara
pandang suatu realitas ( A set of
assumptions, concepts, and values, and practices that constitutes a way of
viewing reality for the community that shares them)
Thomas Kuhn :
•
Paradigma adalah suatu cara pandang , nilai-nilai, metode-metode, prinsip
dasar, atau cara memecahkan sesuatu masalah , yang dianut oleh suatu masyarakat
ilmiah pada masa tertentu.
Menurut Thomas Kuhn ,
krisis akan timbul apabila suatu permasalahan yang dihadapi masyarakat tidak
dapat dijelaskan atau tidak dapat dipecahkan secara memuaskan dengan
menggunakan pendekatan suatu paradigma. Krisis ini akan mendorong suatu “scientific revolution” di kalangan
masyarakat ilmuwan untuk melakukan penilaian atau pemikiran kembali paradigma
yang ada dan mencoba menemukan paradigma baru yang dapat memberikan penjelasan
dan alternatif pemecahan yang dihadapi secara lebih memuaskan.
B. Perkembangan
Paradigma Administrasi Negara
Dalam hubungannya dengan perkembangan
ilmu administrasi publik, krisis akademis terjadi beberapa kali sebagaimana
terlihat dari pergantian paradigma yang lama dengan yang baru. Nicholas Henry
melihat perubahan paradigma ditinjau dari pergeseran locus dan focus suatu
disiplin ilm. Fokus mempersoalkan “what
of the field” atau metode dasar yang digunakan atau cara-cara ilmiah apa
yang dapat digunakan
untuk memecahkan suatu persoalan. Sedang locus mencakup “where of the field” atau medan
atau tempat dimana metode tersebut digunakan atau diterapkan.
Berdasarkan locus dan focus suatu
disiplin ilmu, Henry membagi paradigma administrasi negara menjadi lima, yaitu :
-
Paradigma Dikotomi Politik dan Administrasi
(1900-1926)
-
Paradigma Prinsip-Prinsip Administrasi (1927-1937)
-
Paradigma Administrasi Negara sebagai Ilmu Politik
(1950-1970)
-
Paradigma Administrasi Negara sebagai Ilmu
Administrasi (1956-1970)
-
Paradigma Administrasi Negara sebagai Administrasi
Negara (1970an)
Pada tahun
1970an, George Frederickson memunculkan model Administrasi Negara Baru (New Public Administration). Paradigma
ini merupakan kritik terhadap paradigma administrasi negara lama yang cenderung
mengutamakan pentingnya nilai ekonomi seperti efisiensi dan efektivitas sebagai
tolok ukur kinerja administrasi negara. Menurut paradigma Administrasi Negara
Baru, administrasi negara selain bertujuan meraih efisiensi dan efektivitas
pencapaian tujuan juga mempunyai komitmen untuk mewujudkan manajemen publik
yang responsif dan berkeadilan (social
equity).
Pada tahun 1980
– 1990an muncul paradigma baru dengan berbagai macam sebutan seperti ’managerialism’, ’new public management’, ’reinventing
government’, dan sebagainya.
Paradigma administrasi negara yang lahir pada era tahun 1990an pada
hakekatnya berisi kritikan terhadap administrasi model lama yang sentralistis
dan birokratis. Ide dasar dari paradigma
semacam NPM dan Reinventing Government
adalah bagaimana mengadopsi model manajemen di dunia bisnis untuk mereformasi
birokrasi agar siap menghadapi tantangan global.
Pada tahun 2003,
muncul paradigma New Public Service (NPS)
yang dikemukakan oleh Dernhart dan Derhart. Paradigma ini mengkritisi
pokok-pokok pemikiran paradigma administrasi negara pro-pasar. Ide pokok
paradigma NPS adalah mewujudkan
administrasi negara yang menghargai citizenship, demokrasi dan hak asasi
manusia.
Untuk memberikan
gambaran tentang perkembangan paradigma dalam teori administrasi negara, buku
ini membatasi pada empat paradigma yaitu Paradigma Administrasi Negara
Tradisional atau disebut juga sebagai paradigma Administrasi Negara Lama (Old Public Administration), Paradigma New Public Administration, Paradigma New Public Management, dan Paradigma Governance /New Public Service.
Paradigma
Administrasi Negara Lama
Paradigma
Administrasi Negara Lama dikenal juga dengan sebutan Administrasi Negara Tradisional
atau Klasik. Paradigma ini merupakan paradigma yang berkembang pada awal
kelahiran ilmu administrasi negara. Tokoh paradigma ini adalah antara lain
adalah pelopor berdirinya ilmu administrasi negara Woodrow Wilson dengan karyanya “The
Study of Administration”(1887) serta F.W. Taylor dengan bukunya “Principles of Scientific Management”
Dalam bukunya ”The Study of Administration”, Wilson
berpendapat bahwa problem utama yang dihadapi pemerintah eksekutif adalah
rendahnya kapasitas administrasi. Untuk mengembangkan birokrasi pemerintah yang
efektif dan efisien, diperlukan pembaharuan administrasi pemerintahan dengan
jalan meningkatkan profesionalisme manajemen administrasi negara. Untuk itu,
diperlukan ilmu yang diarahkan untuk melakukan reformasi birokrasi dengan
mencetak aparatur publik yang profesional dan non-partisan. Karena itu, tema
dominan dari pemikiran Wilson adalah aparat atau birokrasi yang netral dari
politik. Administrasi negara harus didasarkan pada prinsip-prinsip manajemen
ilmiah dan terpisah dari hiruk pikuk kepentingan politik. Inilah yang dikenal
sebagai konsep dikotomi politik dan administrasi. Administrasi negara merupakan
pelaksanaan hukum publik secara detail dan terperinci, karena itu menjadi
bidangnya birokrat tehnis. Sedang politik menjadi bidangnya politisi.
Ide-ide yang
berkembang pada tahun 1900-an memperkuat paradigma dikotomi politik dan
administrasi, seperti karya Frank Goodnow ”Politic
and Administration”. Karya fenomenal lainnya adalah tulisan Frederick W.Taylor ”Principles of Scientific Management
(1911). Taylor
adalah pakar manajemen ilmiah yang mengembangkan pendekatan baru dalam
manajemen pabrik di sector swasta – Time
and Motion Study. Metode ini menyebutkan ada cara terbaik untuk melaksanakan
tugas tertentu. Manajemen ilmiah dimaksudkan untuk meningkatkan output dengan
menemukan metode produksi yang paling cepat, efisien, dan paling tidak
melelahkan.Jika ada cara terbaik untuk meningkatkan produktivitas di sector
industri, tentunya ada juga cara sama untuk organisasi public.Wilson
berpendapat pada hakekatnya bidang administrasi adalah bidang bisnis, sehingga
metode yang berhasil di dunia bisnis dapat juga diterapkan untuk manajemen
sektor publik.
Teori penting lain yang berkembang
adalah analisis birokrasi dari Max Weber. Weber mengemukakan ciri-ciri struktur
birokrasi yang meliputi hirarki kewenangan, seleksi dan promosi berdasarkan merit system, aturan dan regulasi yang
merumuskan prosedur dan tanggungjawab kantor, dan sebagainya. Karakteristik ini
disebut sebagai bentuk kewenangan yang legal rasional yang menjadi dasar birokrasi modern.
Ide atau prinsip
dasar dari Administrasi Negara Lama (Dernhart dan Dernhart, 2003) adalah :
-
Fokus pemerintah pada pelayanan publik secara
langsung melalui badan-badan pemerintah.
-
Kebijakan publik dan administrasi menyangkut
perumusan dan implementasi kebijakan dengan penentuan tujuan yang dirumuskan
secara politis dan tunggal.
-
Administrasi publik mempunyai peranan yang terbatas
dalam pembuatan kebijakan dan kepemerintahan, administrasi publik lebih banyak
dibebani dengan fungsi implementasi kebijakan publik
-
Pemberian pelayanan publik harus dilaksanakan oleh
administrator yang bertanggungjawab kepada ”elected
official” (pejabat/birokrat politik) dan memiliki diskresi yang terbatas
dalam menjalankan tugasnya.
-
Administrasi negara bertanggungjawab secara
demokratis kepada pejabat politik
-
Program publik dilaksanakan melalui organisasi
hirarkis, dengan manajer yang menjalankan kontrol dari puncak organisasi
-
Nilai utama organisasi publik adalah efisiensi dan
rasionalitas
-
Organisasi publik beroperasi sebagai sistem
tertutup, sehingga partisipasi warga negara terbatas
-
Peranan administrator publik dirumuskan sebagai
fungsi POSDCORB
Paradigma
Administrasi Negara Baru
Paradigma ini
berkembang tahun 1970an. Paradigma Administrasi Negara Baru (New Public Administration) muncul dari
perdebatan hangat tentang kedudukan administrasi negara sebagai disiplin ilmu
maupun profesi. Dwight Waldo menganggap administrasi negara berada dalam posisi
revolusi ( a time of revolution)
sehingga mengundang para pakar ilmu administrasi negara dalam suatu konferensi
yang menghasilkan kumpulan makalah ”Toward
a New Public Administration : The Minnowbrook Perspective” (1971). Tujuan
konferensi ini adalah mengidentifikasi apa saja yang relevan dengan
administrasi negara dan bagaimana disiplin administrasi negara harus
menyesuaikan dengan tantangan tahun 1970an. Salah satu artikel dalam kumpulan
makalah ini adalah karya George Frederickson berjudul ”The New Public Administration”.
Paradigma New
Public Administration pada dasarnya mengkritisi paradigma administrasi lama
atau klasik yang terlalu menekankan pada parameter ekonomi. Menurut paradigma Administrasi Negara Baru, kinerja
administrasi publik tidak hanya dinilai dari pencapaian nilai ekonomi
,efisiensi, dan efektivitas ,tapi juga pada nilai “social equity” (disebut sebagai pilar ketiga setelah nilai
efisiensi dan efektivitas). Implikasi dari komitmen pada ”social equity”, maka administrator publik harus menjadi ’proactive administrator’ bukan sekedar
birokrat yang apolitis.
Fokus dari
Administrasi Negara Baru meliputi usaha untuk membuat organisasi publik mampu
mewujudkan nilai-nilai kemanusiaan secara maksimal yang dilaksanakan dengan pengembangan
sistem desentralisasi dan organisasi demokratis yang responsif dan
partisipatif, serta dapat memberikan pelayanan publik secara merata. Karena
administrasi negara mempunyai komitmen untuk mewujudkan nilai-nilai kemanusiaan
dan keadilan (social equity), maka
Frederickson menolak pandangan bahwa administrator dan teori-teori administrasi
negara harus netral dan bebas nilai.
Paradigma New Public
Management
Paradigma New Public Management (NPM) muncul tahun 1980an dan menguat tahun
1990an sampai sekarang. Prinsip dasar paradigma NPM adalah menjalankan
administrasi negara sebagaimana menggerakkan sektor bisnis (run government like a business atau market as solution to the ills in public
sector). Strategi ini perlu dijalankan agar birokrasi model lama - yang lamban,
kaku dan birokratis – siap menjawab
tantangan era globalisasi .
Model pemikiran
semacam NPM juga dikemukakan oleh David Osborne dan Ted Gaebler (1992) dalam
konsep ”Reinventing Government”.Osbone
dan Gaebler menyarankan agar meyuntikkan semangat wirausaha ke dalam sistem
administrasi negara. Birokrasi publik harus lebih menggunakan cara ”steering” (mengarahkan) daripada ”rowing” (mengayuh). Dengan cara ”steering”, pemerintah tidak langsung
bekerja memberikan pelayanan publik, melainkan sedapat mungkin menyerahkan ke
masyarakat. Peran negara lebih sebagai fasilitator atau supervisor
penyelenggaraan urusan publik. Model birokrasi yang hirarkis-formalistis
menjadi tidak lagi relevan untuk menjawab problem publik di era global.
Ide atau prinsip
dasar paradigma NPM (Dernhart dan Dernhart, 2003) adalah :
-
Mencoba menggunakan pendekatan bisnis di sektor
publik
-
Penggunaan terminologi dan mekanisme pasar , dimana
hubungan antara organisasi publik dan customer dipahami sebagaimana transaksi
yang terjadi di pasar.
-
Administrator publik ditantang untuk dapat menemukan
atau mengembangkan cara baru yang inovatif untuk mencapai hasil atau
memprivatisasi fungsi-fungsi yang sebelumnya dijalankan pemerintah
-
”steer not row”
artinya birokrat/PNS tidak mesti menjalankan sendiri tugas pelayanan publik,
apabila dimungkinkan fungsi itu dapat dilimpahkan ke pihak lain melalui sistem
kontrak atau swastanisasi.
-
NPM menekankan akuntabilitas pada customer dan
kinerja yang tinggi, restrukturisasi birokrasi, perumusan kembali misi
organisasi, perampingan prosedur, dan desentralisasi dalam pengambilan
keputusan
Paradigma New Public
Service dan Governance
Paradigma New
Public Service (NPS) merupakan konsep yang dimunculkan melalui tulisan Janet
V.Dernhart dan Robert B.Dernhart berjudul “The
New Public Service : Serving, not Steering”
terbit tahun 2003. Paradigma NPS dimaksudkan untuk meng”counter”
paradigma administrasi yang menjadi arus utama (mainstream) saat ini yakni
paradigma New Public Management yang berprinsip “run government like a businesss” atau “market as solution to the ills in public sector”.
Menurut paradigma
NPS , menjalankan administrasi pemerintahan tidaklah sama dengan organisasi
bisnis. Administrasi negara harus digerakkan sebagaimana menggerakkan pemerintahan
yang demokratis. Misi organisasi publik tidak sekedar memuaskan pengguna jasa (customer) tapi juga menyediakan
pelayanan barang dan jasa sebagai pemenuhan hak dan kewajiban publik.
Paradigma NPS memperlakukan publik pengguna
layanan publik sebagai warga negara (citizen)
bukan sebagai pelanggan (customer).
Administrasi negara tidak sekedar bagaimana memuaskan pelanggan tapi juga
bagaimana memberikan hak warga negara dalam mendapatkan pelayanan publik. Cara
pandang paradigma NPS ini ,menurut Dernhart (2008), diilhami oleh (1) teori
politik demokrasi terutama yang
berkaitan dengan relasi warga negara (citizens)
dengan pemerintah, dan (2) pendekatan humanistik dalam teori organisasi dan
manajemen.
Paradigma NPS memandang
penting keterlibatan banyak aktor dalam penyelenggaraan urusan publik . Dalam administrasi publik apa
yang dimaksud dengan kepentingan publik dan bagaimana kepentingan publik diwujudkan
tidak hanya tergantung pada lembaga negara. Kepentingan publik harus dirumuskan
dan diimplementasikan oleh semua aktor baik negara, bisnis, maupun masyarakat
sipil. Pandangan semacam ini yang
menjadikan paradigma NPS disebut juga sebagai paradigma Governance. Teori
Governance berpandangan bahwa negara atau pemerintah di era global tidak lagi
diyakini sebagai satu-satunya institusi atau aktor yang mampu secara efisien,
ekonomis dan adil menyediakan berbagai bentuk pelayanan publik sehingga
paradigma Governance memandang penting kemitraan (partnership) dan jaringan
(networking) antar banyak stakeholders dalam penyelenggaraan urusan
publik.
Paradigma I : Dikotomi Politik-Administrasi (1900-1926)
Frank J Goodnow dan Leonard D White dalam bukunya Politics and Administration menyatakan dua fungsi pokok dari pemerintah yang berbeda:
1)Fungsi politik yang melahirkan kebijaksanaan atau keinginan negara,
2)Fungsi Administrasi yang berhubungan dengan pelaksanaan kebijakan negara.
Penekanan pada Paradigma ini terletak pada Locusnya, menurut Goodnow Locusnya berpusat pada ( government Bureucracy ) birokrasi Pemerintahan. Sedangkan Focusnya yaitu metode atau kajian apa yang akan dibahas dalam Administrasi Publik kurang dibahas secara jelas (masalah pemerintahan, politik dan kebijakan).
Administrasi negara memperoleh legitimasi akademiknya lewat lahirnya Introduction To the study of Public Administration oleh Leonard D White yang menyatakan dengan tegas bahwa politik seharusnya tidak ikut mencampuri administrasi, dan administrasi negara harus bersifat studi ilimiah yang bersifat bebas nilai.
Paradigma ini muncul karena adanya ketidakpuasan terhadap trikotomi ala trias politika, dan kemudian menggantinya dengan dua fungsi yaitu politik dan administrasi. Politik sebagai penetapan kebijaksanaan, sedangkan administrasi sebagai pelaksanaan kebijakan.
Paradigma II: Prinsip-Prinsip Administrasi Negara (1927-1937)
Di awali dengan terbitnya Principles of Public Adminisration karya W F Willoughby. Pada fase ini Administrasi diwarnai oleh berbagai macam kontribusi dari bidang-bidang lain seperti industri dan manajemen, berbagai bidang inilah yang membawa dampak yang besar pada timbulnya prinsip-prinsip administrasi. Prinsip-prinsip tersebut menjadi Focus kajian Administrasi Publik, sedangkan Locus dari paradigma ini kurang ditekankan karena esensi prinsip-prinsip tersebut, dimana dalam kenyataan bahwa bahwa prinsip itu bisa terjadi pada semua tatanan, lingkungan, misi atau kerangka institusi, ataupun kebudayaan, dengan demikian administrasi bisa hidup dimanapun asalkan Prinsip-prinsip tersebut dipatuhi.
Pada paradigma kedua ini pengaruh manajemen Kalsik sangat besar. Tokoh-tokohnya adalah :
• F.W Taylor yang menuangkan 4 prinsip dasar yaitu ; perlu mengembangkan ilmu manajemen sejati untuyk memperoleh kinerka terbaik ; perlu dilakukukan proses seleksi pegawai ilmiah agar mereka bisa tanggung jawan dengan kerjanya ; perlua ada pendidikan dan pengembangan pada pegawai secara ilmiah ; perlu kerjasama yang intim antara pegawai dan atasan ( prinsip management ilmiah Taylor )
• Kemudian disempurnakan oleh Fayol ( POCCC ) dan Gullick dan Urwick ( Posdcorb )
Paradigma III Administrasi Negara Sebagai Ilmu Politik (1950-1970)
• Menurut HERBERT SIMON ( The Poverb Administration ) à Prinsip Managemen ilmiah POSDCORB tidak menjelaskan makna “ Public” dari “public Administration “ menurut Simon bahwa POSDCORB tidak menjelaskan apa yang seharusnya dilakukan oleh administrator publik terutama dalam decision making. Kritik Simon ini kemudian menghidupkan kembali perdebatan Dikotomi administrasi dan Politik
• Kemudian muncullah pendapat Morstein-Mark ( element Of Public Administration yang kemudian kembali mempertanyakan pemisahan politik dan ekonomi sebagai suatu hal yang tidak realistik dan tidak mungkin
• Kesimpulannya Secara singkat dapat dipahami bahwa fase Paradigma ini menerapkan suatu usaha untuk menetapkan kembali hubungan konseptual antara administrasi saat itu, karena hal itulah administrasi pulang kembali menemui induk ilmunya yaitu Ilmu Politik, akibatnya terjadilah perubahan dan pembaruan Locusnya yakni birokrasi pemerintahan akan tetapi konsekuensi dari usaha ini adalah keharusan untuk merumuskan bidang ini dalam hubungannya dengan focus keahliannya yang esensial. Terdapat perkembangan baru yang dicatat pada fase ini yaitu timbulnya studi perbandingan dan pembangunan administrasi sebagi bagian dari Administrasi negara.
Paradigma IV: Administrasi Negara Sebagai Administrasi (1956-1970)
Istilah Administrative Science digunakan dalam paradigma IV ini
untuk menunjukkan isi dan focus pembicaraan, sebagai suatu paradigma pada fase
ini Ilmu Administrasi hanya menekankan pada focus tetapi tidak pada locusnya.
Ia menawarkan teknik-teknik yang memerlukan keahlian dan spesialisasi,
pengembangan paradigma ke-4 ini bukannya tanpa hambatan, banyak persoalan yang
harus dijawab seperti misal adalah apakah jika fokus tunggal telah dipilih oleh
administrasi negara yakni ilmu administrasi, apakah ia berhak bicara tentang
public (negara) dalam administrasi tersebut dan banyak persoalan lainnya.
Paradigma V: Administrasi Negara sebagai Administrasi Negara (1970)
Paradigma V: Administrasi Negara sebagai Administrasi Negara (1970)
Pemikiran Herbert Simon tentang perlunya dua aspek yang perlu dikembangkan dalam disiplain AN:
1. Ahli AN meminati pengembangan suatu ilmu Administrasi Negara yang murni
2. satu kelompok yang lebih besar meminati persoalan-persolan mengenai kebijaksanaan publik.
Lebih dari itu administrasi negara lebih fokus ranah-ranah ilmu kebijaksanaan (Policy Science) dan cara pengukuran dari hasil- hasil kebijaksanan yang telah dibuat, aspek perhatian ini dapat dianggap sebagi mata rantai yang menghubungkan antara fokus administrasi negara dengan locusnya. Fokusnya adalah teori-teori organisasi, public policy dan tekhnik administrasi ataupun manajemen yang sudah maju, sedangkan locusnya ialah pada birokrasi pemerintahan dan persoalan-persoalan masyarakat (Public Affairs).
Sumber :
Tri Kadarwati.
2001. Administrasi Negara Perbandingan. Pusat Penerbitan Universitas Terbuka.
Yeremias T.
Keban. Enam Dimensi Strategis Administrasi Publik : Konsep, Teori dan Isu.
Penerbitan Gaya Media. Yogyakarta
Owen E.Hughes. Public Management
and Administration: An Introduction. St. Martin’s
Press,Inc. New York.1994
Janet V.
Dernhart dan Robert B. Dernhart. 2003. The New Public Service : Serving, not Steering. M.E Sharpe, New York.
Robert B.
Dernhart. 2008. Theories of Public Organization. Thomson & Wadsworth. USA.Fifth Edition